Senin, April 21, 2008

Petunjuk Teknis Pengawas Ruang Ujian Nasional 2007/2008

Pukul 07.00 - 07.25
Pengawas Ruang UN sudah berada di ruang sekretariat untuk:
1. Mendapat pengarahan dari Kepala SPU
2. Menerima berkas/Naskah Soal Ujian, dengan menandatangani Berita Acara Serah Terima Naskah dan disaksikan oleh Tim Pemantau Independen.
3. Mengisi Daftar Hadi Pengawas Ruang UN
Pukul 07.25 - 07.30
Pengawas menuju Ruang UN
Pukul 07.30 - 07.55
Pengawas Ruang UN mempersilakan peserta memasuki Ruang UN, sambil memeriksa peralatan yang boleh dibawa masuk Ruang UN
Pukul 07.35 - 07.55

Pukul 07.35 - 07.55
Pengaws Ruang UN memimpin do'a bersama, selanjutnya :
1. Membacakan Tata Tertib Peserta UN
2. Membagikan LJUN sambil memerintah untuk mengisi data Identitas Peserta UN
3. Mengedarkan Daftar Hadir Peserta sesuai nomor urut, Peserta cukup tanda tangan saja, sejumlah rangkap 3 (tiga)
4. Memeriksa Kartu Peserta UN sambil membimbing pengisian Identitas peserta pada LJUN.
Pukul 07.55 - 08.00
Pengawas Ruang UN membagikan Naskah Soal sesuai paket soal dalam keadaan terbalik (tidak terbaca oleh Peserta UN). Pengawas Ruang UN memasukan kelebihan Naskah Soal ke dalam amplop naskah soal dan tetap disimpan di ruang UN.
Pukul 08.00
Pengawas Ruang UN memerintah Peserta UN untuk memulai mengerjakan Naskah Soal UN (mengikuti tanda bel)
Pukul 08.00 - 10.00
Pengawas Ruang UN mengawasi Peserta UN menyelesaikan pekerjaan, sambil menyelesaikan dokumen/berkas UN:
1. Mengisi Nomor dan Nama Peserta UN pada Daftar Hadir Peserta UN
2. Mengisi Berita Acara Pelaksanaan UN
3. Mengisi daftar isian sampul LJUN
4. Me4ngisi Berita Acara Serah Terima LJUN (hasil pekerjaan peserta)
Pengawas Ruang UN bertanggung jawab atas ketertiban dan ketenangan ujian.
Pengawas Ruang UNdilarang membaca Naskah Soal UN
Pukul 10.00
1. Pengawas Ruang UN memerintahkan Peserta UN untuk berhenti mengerjakan ujian (mengikuti tanda bel)
2. Pengawas Ruang UN menghitung jumlah LJUN, jika jumlah LJUN sama dengan jumlah peserta, Pengawas Ruang UN memerintahkan peserta meninggalkan ruang UN
Pukul 10.00 - 10.10
Pengawas masih di ruang UN menyelesaikan pekerjaan akhir:
1. Mengumpulkan dan memilah berkas UN (LJUN dan Naskah Soal) dari peserta
2. Memeriksa, menghitung, mengelompokan LJUN berdasarkan Paket Soal dan mengurutkan nomor terkecil berada di atas.
3. Memasukan LJUN (sudah urut) ke dalam plastik pelindung, selanjutnya dimasukkan ke dalam sampul LJUN disertai:
- 1 (satu) lembar Daftar Hadir Peserta
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pelaksanaan UN
4. Setelah yakin BENAR, selanjutnya menutup sampul LJUN, dilak/disegel dan ditandatangani.
Pukul 10.10
Pengawas Ruang UN meninggalkan Ruang UN untuk menyerahkan hasil pekerjaan yang sudah disampul, disegel/dilak dan ditandatangani ke Panitia Penyelenggara disertai berkas-berkas yang lain di ruang sekretariat dan disaksikan oleh Tim Pemantau Independen.

1 komentar:

jangkrik ngerik mengatakan...

Pak, tugas pengawas sudah sangat jelas. Bagaimana dengan wewenang pengawas, terutama tentang ketertiban. Klausulna / diktumnya masih sangat umum. Mungkin beda kalau tertulis berwenang menegur atau mencatat ketidaktertiban / pelanggaran ke dalam berita acara. jadi pengawas dilematis lho pak!