Minggu, Januari 20, 2008

Seleksi Pendamping Perencanaan Dinas Kota/Kab

Seleksi Pendamping Perencanaan Dinas Kota/Kab
Ditulis Oleh : Drs. Muh. Kasmadi | Tanggal : 18/01/2008 | Hits : 116

dalam waktu dekat, kami selaku pendamping perencanaan pendidikan di
dinas P & K provinsi jawa tengah akan melaksanakan seleksi
pendamping perencanaan di dinas kota atau kabupaten; adapun Kriteria
yang harus dipilih untuk pendamping perencanaan pendidikan kab/kota
adalah;
1. kita akan memilih satu mahasiswa D3 yang terbaik di
kabupaten/kota, jika di kota / kabupaten tidak ada mahasiswa D3, bisa
outsorsing, silahkan unt mendaftarkan ke kordinator ict center atau ke
email kami muhkasmadi@yahoo.com, yang mana pada tanggal 20 januari
2008, kordinator kami minta unt membawa calon 3 mahasiswa D3 yang
terbaik, akan kita pilih satu dari 3 mahasiswa tersebut;
2. Militan terhadap kegiatan dan program yang ada di Biro PKLN Depdiknas
3. Tidak mata duitan
4.
Dapat komunikasi dan bekerjasama dengan ICT Center, Dinas Pendidikan
Kab/Kota, Dinas Pendidikan Propinsi dan komponen pendukung di daerah
5. Dapat Berpikir untuk kemajuan dan perencanaan di Bagren/Dinas Pendidikan masing-masing
6. Memiliki wawasan dan bisa aplikasi TIK untuk mendukung perencanaan
7. Mendapat rekomendasi dari Pendamping Perencanaan Propinsi yang di SK-kan Kepala Biro PKLN Depdiknas,
8. Mendapat persetujuan Bagren/Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota yang bersangkutan
9. Di usulkan ke Kepala Dinas pendidikan Propinsi untuk di SK-kan.
10. akan ditempatkan di dinas pendidikan kota/kabupaten atau di ict center

adapun tugas pendamping Dinas Pendidikan Perencanaan Kota/Kabupaten
1. Membantu Dinas Pendidikan kota/kab Bagian Perencanaan
2. Mengkoordinir Tugas2 D3 Pendataan NISN
3. Manajemen & Repaer serta Update Pustakamaya, Blog, Website
4. M & R Jardiknas (Institusi, PT, ICT Dinas, ICT Center, ICT Client dan Schoolnet)
5. Mengikuti Kegiatan2 dan Diklat2 di Dinas maupun di ICT
6. Bersama-sama Pendamping/Wakil Pendamping dalam melaksanakan tugas
7. Mendatangi Jardiknas jika ada trobel
8. Melaporkan setiap minggu ke Blog Kota/Kab masing2
7. Setiap Bulan melaporkan kepada Wakil Pendamping Perencanaan Provinsi, atau insidental
8. ym wajib bagi pendamping perencanaan dinas kota/kabupaten

Biaya
operasional pendamping perencanaan dinas kota/kabupaten sebesar Rp.
1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah)/tiap bulan.

hal-hal
yang belum tertuang, akan dibahas lebih lanjut pada tanggal 20 januari
2008, demikian informasi, atas perhatian kami ucapkan banyak terima
kasih

silahkan mendaftar ke kordinator ict center masing2, atau lewat email muhkasmadi@yahoo.com

surakarta, 18 Januari 2008
Pendamping Perencanaan Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah

ttd

Kasmadi

Tidak ada komentar: